Rapat Paripurna, Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Kota Layak Anak ke DPRD

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak.

Setelah melewati beberapa tahapan, Ranperda Kota Layak Anak akhirnya diserahkan Pemkot ke DPRD Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Parepare, Senin, 18 April 2022.

Rapat dihadiri anggota DPRD Parepare, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Kepala SKPD, dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Ranperda Kota Layak Anak diserahkan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim kepada Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu.

Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengatakan, setelah Ranperda diterima DPRD selanjutnya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, yakni pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Layak Anak.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, Ranperda ini sebagai payung hukum sebagai pembangunan kota layak anak di kota parepare yang diperlukan upaya bersama pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.

“Ranperda Kota Layak Anak ini kita lakukan dalam rangka mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha. Untuk bagaimana mewujudkan hak-hak anak,”Jelas Pangerang.

Ranperda ini juga, bagaimana memberikan nilai kepada Kota Parepare bahwa Pemkot betul-betul memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kita sudah mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya.

“Untuk itu pembinaan dan pengembangan yang perlu dilakukan dengan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *