PAREPARE, KLUPAS.COM – Pasca insiden kecelakaan kerja di lokasi proyek pembangunan Masjid Terapung BJ Habibie Kota Parepare, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan lebih ditingkatkan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, kecelakaan kerja itu menjadi bahan evaluasi khususnya bagi Dinas PUPR untuk memberi peringatan tegas kepada para rekanan bahwa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu wajib.
“Jadi saat ini pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja itu lebih kami tingkatkan. Tidak hanya proyek masjid terapung, tapi semua proyek-proyek pembangunan kami awasi. Pastikan rekanan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja kepada para pekerjanya,” tegas Samsuddin Taha, Jumat, 27 Mei 2022.
Samsuddin yang juga Kepala Bappeda Parepare ini mengaku, Wali Kota Parepare Taufan Pawe terus menginstruksikan dan mengingatkan kepada Dinas PUPR dan rekanan tentang pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja kedepannya. Insya Allah proyek masjid terapung ini terus berprogres,” katanya.
“Saat ini bangunan induk dan bangunan di ujung Masjid Terapung sudah rampung. Menara juga sudah hampir rampung. Tinggal seminggu ini PPK, konsultan, dan rekanan melakukan hitung-hitungan untuk progres selanjutnya,” tandas Samsuddin. (*)














