PAREPARE, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare Taufan Pawe melantik dan mengambil sumpah 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Kegiatan itu dilaksanakan di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Walikota Parepare, Jumat, 8 Juli 2022.
Pejabat setara Eselon II.b yang dilantik yakni Andi Mukti diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Andriani Idrus diangkat menjadi Kepala BKPSDMD. Selanjutnya Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako), Anwar Amir dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
“Tolong yang baru saja dilantik agar tugas dan fungsinya dijalankan dengan sebaik-baiknya. Posisi staf ahli sangatlah urgen, sentral,” pesannya.
Taufan Pawe juga mengingatkan banyaknya pejabat dengan kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat jual beli jabatan.
“Tidak sedikit kepala daerah yang tersandung kasus hukum karena jual beli jabatan. Yah maaf, pejabat yang baru dilantik jika kinerja anda tidak memuaskan saya akan evaluasi. Ada namanya evaluasi kinerja yang dilakukan Sekda setiap enam bulan,” ingatnya.
Wali Kota Parepare dua periode itu menegaskan, bahwa dirinya tidak segan untuk menegur pejabat di lingkup pemerintahannya melalui evaluasi sesuai aturan yang ada.
“Saya bisa tegur dengan kinerja anda, diberi kesempatan enam bulan berikutnya. Kalau tidak berubah dan tidak sesuai dengan ekspektasi menempatkan saudara, maka saya akan evaluasi,” tegas Taufan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Parepare dihadiri Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim, Sekretaris Kota Parepare Iwan Asaad, para kepala SKPD, Camat dan Kepala Bagian lingkup Setdako, Sekretaris SKPD, Lurah, kepala UPTD, Kasubag Administrasi Umum dan Kepegawaian, dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare. (*)














