PAREPARE, KLUPAS.COM – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (Polsek KPN) Polres Parepare, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat puluhan kilogram dari hasil pemeriksaan penumpang dan barang bawaan di dermaga Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Senin, 25 Juli 2022.
Sabu seberat 11 Kilogram itu ditemukan dalam ember cat ukuran besar dan dikemas dalam 11 paket bungkusan plastik teh merek Guanyingwan kemudian dibalut lakban berwarna cokelat. Masing-masing bungkusan beratnya 1 Kilogram.
Sabu tersebut diangkut menggunakan armada kapal laut dari Pelabuhan Kalimantan menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, penangkapan sabu berawal dari kecurigaan Anggotanya (Polsek KPN) yang melakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan di dermaga Pelabuhan Nusantara.
“Dari kecurigaan anggota kami (Polsek KPN) saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, anggota kami menemukan 11 kilogram sabu sabu dari barang penumpang,” ungkap Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono.
Sabu tersebut, kata dia, diangkat oleh dua orang buruh panggul Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Barang haram itu selanjutnya diamankan di Polsek KPN, berikut buruh panggul pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Kita periksa dua buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu sabu yang disimpan di ember, masing-masing dalam bungkusan teh merek Guanyingwan,” papar Andiko.
Kapolsek KPN Polres Parepare, AKP Muh Sukri Abdullah menegaskan, pihaknya masih mengejar seseorang diduga pelaku yang meminta buruh untuk mengangkat sabu sabu seberat 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
“Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat dua ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus bungkusan teh merek Guanyingwan,” terang mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare ini. (*)














