PAREPARE, KLUPAS.COM – Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare menggelar Kursus Hygiene Sanitasi Pangan Bagi Penjamah Makanan, Selasa, 7 Juni 2022.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Pertemuan Lapas Parepare. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penanggungjawab penjamah makanan yang bekerja mengelolah makanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin berharap, melalui kegiatan ini tenaga pengelola makanan di Lapas dapat meningkat pengetahuan tentang pengolahan makanan sesuai dengan standar kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawaty Natsier, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Muhammad Idris, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Semoga dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan pengelola makanan dapat mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan baik yang berasal dari bahan, orang, tempat, dan peralatan agar aman tidak membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsi,” harap Idris.
Dasar kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga.
Penyampaian materi terkait penetapan prinsip hygiene sanitasi makanan oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Parepare. Antara lain Perundang-undangan Hygiene Sanitasi Pangan oleh Sekdis Muhammad Idris.
Penyakit Bawaan Makanan oleh Kabid Kesmas, Kesling dan P2P, Edy Kusuma Suhardi. Bahan Pencemar Terhadap Makanan oleh Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan dan Kesjaor, Yusri. Persyaratan prinsip hygiene sanitasi tempat pengolahan pangan sesuai persyaratan Hygiene Sanitasi Jasaboga oleh Aisjah.
Kemudian materi Pengawetan dan Bahan Tambahan Pangan oleh Sub Koordinator Kesling dan Kesjaor, Yusri. Pengendalian Vektor oleh Ikbal Syamsuddin. Hygiene Perorangan oleh Fitriani. Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan oleh Ikbal Syamsuddin, serta Pencucian dan Penyimpanan Peralatan Pengolahan Makanan oleh Aisjah. (*)














