Bulan Imunisasi Anak Nasional, Dinkes Parepare Pastikan Anak Mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Parepare akan melaksanakan kegiatan Imunisasi bagi Anak. Kegiatan itu merupakan program pemerintah pusat, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Penanggung jawab Promosi Kesehatan dan pemberdayaan Masyarakat Dinkes Pemkot Parepare, Kasman Makkasau, Selasa, 17 Mei 2022.

“Imunisasi bagi anak itu penting agar semua anak di Indonesia mendapatkan imunisasi dasar lengkap,” ucap dia.

Kasman menjelaskan, Pemerintah akan menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dalam 2 tahap. Tahap I pada bulan Mei 2022 untuk wilayah Sulawesi, termasuk di Kota Parepare

Kasman mengatakan, sasaran imunisasi yaitu anak usia 9 bulan hingga 59 bulan atau balita. Sementara imunisasi kejar anak usia di atas 5 tahun sampai 15 tahun dilakukan di sekolah-sekolah.

Kasman menegaskan, vaksin imunisasi itu disetujui WHO sehingga aman dan terbukti secara ilmiah efektif mencegah penyakit.

“Mencegah penyakit campak, rubella, polio, difteri, Pertusis (batuk rejan), Hepatitis B, Pneumonia (radang paru), dan Meningitis (radang selaput otak). Tanpa adanya semua vaksin ini anak-anak bisa terkena penyakit-penyakit berbahaya tersebut dan dapat berakibat kematian,” paparnya.

Anak-anak yang di imunisasi, kata dia, bukan hanya sehat, tetapi dapat berprestasi lebih baik di sekolah dan masa yang akan datang. (*)

Pemerintah Kota Parepare menindaklanjuti program Pemerintah Pusat dan Surat Edaran Gubernur Sulsel siap melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.

BIAN digalakkan Pemerintah untuk meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak. Hal ini disebabkan karena saat pandemi Covid-19 terjadi penurunan cakupan imunisasi dasar lengkap.

Penanggungjawab Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Parepare, Kasman Makkasau mengatakan, bahwa pelaksanaan BIAN dibagi dalam 2 tahap.

Tahap I dimulai pada Mei 2022 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, termasuk di Parepare, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Dan tahap II akan berlangsung pada Agustus 2022 di Jawa dan Bali.

“Sasaran BIAN adalah anak usia 9 bulan hingga 59 bulan atau Balita. Imunisasi kejar anak usia di atas 5 tahun sampai 15 tahun di sekolah-sekolah,” kata Kasman, Selasa, 17 Mei 2022.

Kasman mengungkapkan, pentingnya imunisasi (BIAN) karena terbukti secara ilmiah efektif mencegah penyakit seperti campak, rubella, polio, difteri, Pertusis (batuk rejan), Hepatitis B, Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak).

“Tanpa adanya semua vaksin ini, anak-anak bisa terkena penyakit-penyakit berbahaya, dan dapat berakibat kematian,” ingat Kasman.

Anak-anak yang diimuniasi, kata Kasman, bukan hanya sehat, tetapi mereka dapat berprestasi lebih baik di sekolah dan masa yang akan datang.

Karena itu, Kasman meminta, segera periksa Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) dan pastikan jadwal imunisasi anak tepat waktu.

“Ayo ke Puskesmas dan Posyandu terdekat untuk mendapatkan imunisasi lengkap bagi anak-anak kita,” ajak Kasman.

Selama periode BIAN, satu dosis imunisasi campak-rubella akan diberikan terlepas dari status imunisasi sebelumnya sesuai target berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Satu atau lebih jenis imunisasi akan diberikan untuk melengkapi status imunisasi anak usia kurang dari 5 tahun.

Pemerintah telah menyiapkan pedoman pelaksanaan BIAN dan petugas kesehatan yang terlatih untuk memastikan bahwa keluarga dapat dengan aman membawa anak-anak mereka ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk imunisasi. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *