Tata Kelola Pemkot Parepare Dapat Pengakuan Nasional, Taufan Pawe Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari BKN

banner 120x600

MAKASSAR, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan Wali Kota Parepare dua periode itu mendapatkan dua penghargaan sekaligus.

Pertama BKN Award 2022 Pemerintah Kota Tipe Sedang. Pemkot Parepare berhasil mencapai peringkat kedua atas capaian dalam implementasi penerapan manajemen kinerja.

Kedua BKN Award 2022 Special Mention – Pilot Project SIASN. Kedua penghargaan ini cukup membanggakan. Pasalnya, Kota Parepare bersaing dengan daerah di luar Provinsi Sulsel dalam lima besar terbaik.

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Kepala BKN RI, Supranawa Yusuf, di Baruga Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa, 20 September 2022.

“Alhamdulilah kita meraih dua penghargaan dari BKN yang membanggakan. Ini berarti tata kelola administrasi kepegawaian dari semua sisi kita sudah patuhi,” kata Taufan Pawe.

Taufan Pawe menjelaskan, Pemerintahan Kota Parepare di bawah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia senantiasa melakukan edukasi dan pengawasan.

“Saya selalu mengatakan, jabatan itu bukan hak tetapi jabatan itu penilaian. Artinya di situ ada sistem dan subsistem berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini menambahkan, membangun daerah tidak cukup dengan inovasi. Tetap membutuhkan road map yang jelas. Sehingga diawal kepemimpinannya di Parepare, dirinya telah menerapkan tiga dasar pedoman untuk ASN bekerja. Diantaranya taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran.

“Keberhasilan pembangunan di Kota Parepare tidak lepas dari inovasi, konsistensi, dan integritas. Kita sebagai penyelenggaraan negara mudah-mudahan tidak dalam kehinaan. Karena kita bekerja semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *