PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022.
Rapat Pleno dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Parepare, Safriani Sudirman, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Mappamacca KPU Kota Parepare, Jumat, 30 September 2022.
Kegiatan yang bersifat internal tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota dan Pelaksana Harian Sekretaris serta para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare.
Hal itu diungkapkan Anggota KPU Kota Parepare/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin, usai Rapat Pleno digelar.
Mursalin menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022 sebanyak 105.836 (seratus lima ribu delapan ratus tiga puluh enam) Pemilih.
Dengan rincian Pemilih Laki-laki 51.292 (lima puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh dua), dan Pemilih Perempuan sebanyak 54.544 (lima puluh empat ribu lima ratus empat puluh empat) yang tersebar di 4 kecamatan pada 22 kelurahan se-Kota Parepare.
Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 16.069 (enam belas ribu enam puluh sembilan) Pemilih, dengan rincian 12.197 (dua belas ribu seratus sembilan puluh tujuh) merupakan Pemilih Pemula, dan 3.872 (tiga ribu delapan ratus tujuh puluh dua) Pemilih Pindah Masuk.
Sementara Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 8.025 (delapan ribu dua puluh lima) Pemilih, dengan rincian 3.039 (tiga ribu tiga puluh Sembilan) Pemilih Pindah Keluar, 750 (tujuh ratus lima puluh) Pemilih Meninggal Dunia, 370 (tiga ratus tujuh puluh) Pemilih Ganda, 3.865 (tiga ribu delapan ratus enam puluh lima) Pemilih Tidak Dikenal, dan 1 (satu) Pemilih Bukan Penduduk.
Adapun yang melakukan Ubah Data/Perbaikan Data Pemilih sebanyak 64 (enam puluh empat) Pemilih.
Data tersebut, lanjut Mursalin, bersumber dari Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang telah melalui proses pemadanan data dengan metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas, baik secara langsung kepada Pemilih yang bersangkutan maupun on desk dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Parepare, Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare.
“Semua perubahan data yang ditetapkan dalam Rapat Pleno telah melalui proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual, serta telah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Mursalin.
Mursalin menjelaskan, di akhir pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, jumlah Data Pemilih mengalami peningkatan sebanyak 8.044 (delapan ribu empat puluh empat) Pemilih.
Dimana hal tersebut merupakan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan jumlah Data Pemilih Periode Bulan Agustus 2022 yang hanya sebanyak 97.792 (sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) Pemilih.
“Bertambah pada Periode Bulan September 2022 menjadi 105.836 (seratus lima ribu delapan ratus tiga puluh enam) Pemilih. Meski pada saat yang bersamaan jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat juga cukup besar,” pungkasnya. (*)














