PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan sosialisasi potensi permasalahan hukum pemilihan umum 2024, di Hotel Bukit Kenari, Senin, 28 November 2022.
Sosialisasi dihadiri Komisioner KPU Parepare, Bawaslu Parepare, Kejaksaan Negeri Parepare, Pengadilan Negeri Parepare, dan sejumlah ASN di Kota Parepare.
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Hasruddin mengungkapkan, pada pemilu 2019 lalu, ASN tercatat mendominasi pelanggaran pemilu. KPU banyak menerima aduan pelanggaran di Sulsel.
”Pelanggaran ASN pada tahun 2019, tercatat sebanyak 345. Putusan pelanggaran pidana pemilu, 41 diantaranya berada di Sulsel. Dominasi pelanggaran ASN di Sulsel, jadi kegelisahan bagi KPU di Sulawesi Selatan sehingga melaksanakan sosialisasi ini,” ungkap Hasruddin.
Olehnya itu, kata Hasruddin, sosialisasi ini digelar agar dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN.
”Makanya itu dalam sosialisasi kami mengundang camat dan lurah sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi itu. ASN telah menjadi potret pencermatan KPU. ASN menjadi person yang sangat mampu memberikan informasi, sekaligus berpotensi jadi aktor pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (*)














