PAREPARE, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satu metode penyembuhan yang disiapkan RSUD Andi Makkasau Parepare adalah melalui terapi plasma konvalesen dengan cara transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.
Donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19.
Untuk melakukan donor plasma konvalesen, RSUD Andi Makkasau telah menyiapkan alat Apheresis. Di Sulawesi Selatan, alat Apheresis hanya berada di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Rumah Sakit Tajuddin Chalid, dan RSUD Andi Makkasau Parepare.
“Tujuannya sebagai terapi tambahan Covid-19, yaitu memasukan plasma orang yang pernah terinfeksi Covid-19 yang telah mengandung antibodi ke dalam tubuh pasien yang sementara terinfeksi Covid, agar merangsang sistem kekebalan tubuh pasien untuk melawan Covid-19,” kata Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeny Sari kepada awak media, Sabtu (23/1/2021).
Renny menjelaskan, secara sederhana terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.
“Dalam hal Covid-19, acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi yang kemudian disimpan dalam plasma darahnya. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona,” jelas Renny.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku bersyukur RSUD Andi Makkasau Parepare kini memiliki alat Apheresis. Untuk itu, Taufan mengajak seluruh masyarakat yang pernah positif Covid-19 agar bersedia menjadi pendonor plasma konvalesen, guna menekan laju penyebaran Covid-19.
“Bagi sahabat dan masyarakat yang bersyarat menjadi pendonor plasma, alat Apheresis sudah tersedia di RSUD Andi Makkasau Parepare, kami siap untuk memberikan pelayanan. Mari membantu sesama kita,” pungkasnya.
Adapun syarat donor plasma konvalesen antara lain usia 18-60 tahun, berat badan >55 kilogram, diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil, pernah terkonfirmasi Covid-19, surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir, dan lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah. (*)