MAKASSAR, KLUPAS.COM – Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, Veronica Moniaga angkat bicara soal kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar.
Ia membantah Gubernur NA tertangkap tangan. Ia menjelaskan NA sedang istirahat di Rujab saat Tim KPK datang.
“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” kata Veronica, Sabtu 27 Februari 2021.
Meskipun belum mengetahui penyebab NA dijemput, kata dia, namun Gubernur NA sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, NA saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” ungkapnya. (*)