PAREPARE, KLUPAS.COM – Pengurus Daerah Ikatan Noraris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Parepare dan sekitarnya dan Pengwil INI-IPPAT Sulsel akan menggelar seminar nasional dengan tema “Kupas Tuntas Akta PPAT dan Problematika serta Aspek Tanggungjawab Pidana dalam Pembuatan Akta dan Kupas Tuntas Problematika PT Terkait Undang-undang Cipta Kerja (UUCK)”.
Seminar ini akan dilaksanakan di Sandeq C Ballroom-Hotel Claro Makassar, Kamis 1 April 2021 mendatang, dengan menghadirkan pemateri Indra Iswara SH.M.Kn, notaris sekaligus akademisi dan penulis sejumlah buku tentang hukum. Moderator DR. Ariadin, SH.M.H.,M.Kn dan Lia Trizza Firgita Adhilia, SH.MH.
Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Parepare dan sekitarnya Sri Rahmawati SH.M.Kn didampingi Ketua IPPAT Parepare dan sekitarnya Lia Trizza Firgita Adhilia SH.MH mengatakan, seminar ini bertujuan untuk menambah pengetahuan notaris dan PPAT, serta calon notaris dan PPAT terkait tugas dan tanggungjawab dalam pembuatan akta PPAT dan PT pasca terbitnya Undang-Undang Cipta kerja.
“Ada dua tema seminar yang ditetapkan panitia yakni Kupas Tuntas Akta PPAT dan Problematika serta Aspek Tanggungjawab Pidana dalam Pembuatan Akta dan Kupas Tuntas Problematika PT Terkait Undang-undang Cipta Karya,” kata Sri Rahmawati, Senin (29/3/2021).
Seminar akan dilaksanakan secara offline dengan menerapkan sistem protokol kesehatan, dan juga digelar secara virtual. Untuk peserta offline (tatap muka) dikenakan kontribusi Notaris/PPAT Rp650.000 perorang, PPATS Rp500.000 perorang, mahasiswa/ALB Rp500.000 perorang.
Sedangkan untuk virtual/online Rp135.000 perorang.
Bagi calon peserta bisa mendaftar secara online dengan mengisi formulir Pendaftaran Online di http://bit.ly/seminarpengdapare2021.
“Pendaftaran ditutup pada tanggal 31 Maret 2021. Bagi yang ingin membayar kontribusi bisa transfer ke nomor rekening panitia 5025-01-000711-50-1 Bank BRI atas nama Yusmiaty Yusuf dan bukti transfer dikirim ke WA panitia,” kata Sri Rahmawati.
Fasilitas bagi peserta seminar yakni softcopy materi modul sertifikat 4 poin (peserta Offline), e-Sertifikat (tanpa poin untuk peserta online), softcopy contoh-contoh akta lengkap. (*)