banner 728x250

Kapolda Sulsel Perintahkan Jajaran Dirikan Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, KLUPAS.COM – Sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) secara online, e-Dumas Presisi. Layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam membuat laporan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

banner 800x800

Menindak lanjuti Program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang Polri Presisi, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam telah memerintahkan jajarannya untuk mendirikan posko/ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) satu atap di ruang pelayanan SPKT.

Perintah Kapolda tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, bahwa instruksi Kapolda Sulsel tertuang dalam telegram Kapolda Nomor : ST/185/III/Was.1/2021 tanggal 5 Maret 2021.

Zulpan menjelaskan posko SPDT tergelar mulai tingkat Polres sampai Polda. Olehnya itu akan dibentuk Tim Pokja untuk menyusun Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK).

“Dan hal ini penting supaya jelas alur tanggung jawabnya dalam melayani dan menyelesaikan semua aduan masyarakat terkait dengan tugas Polri memberikan Perlindungan, Pengayoman, Pelayanan dan Penegakan hukum dalam mewujudkan Harkamtibmas,” jelas Zulpan.

Posko SPDT ini akan dilengkapi sarana pendukung berupa perangkat komputer, jaringan internet dan lain-lain pendukung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengadu.

Adapun personil yang mengawaki untuk tingkat Polda yaitu personil dari Itwasda, Dit Krimum, Dit Krimsus, Dit Narkoba, dan Bid Propam. Sedangkan tingkat Polres yaitu Siwas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sipropam.

“Tim yang dibentuk akan melaksanakan anev secara priodik sebulan sekali atas pelaksanaan tugas verifikator, operator SPDT, baik di tingkat Polda maupun anggota melalui sarana yang ada,” pungkasnya. (*) 

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *