PAREPARE, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengapresiasi anggota DPRD Kota Parepare atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Parepare.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim saat mewakili Wali Kota Parepare Taufan Pawe pada Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Parepare atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Ruang Rapat Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Parepare, Rabu 3 Maret 2021.
Pangerang mengapresiasi dukungan Anggota DPRD Parepare termasuk dukungan dari Fraksi-fraksi DPRD Parepare untuk melakukan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Parepare.
“Terima kasih atas dukungan DPRD dan juga para Fraksi-fraksi di DPRD sehingga kemudian secara bersama-sama bersedia untuk melakukan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Parepare,” katanya.
Ia menuturkan, saran dan masukan fraksi dan anggota DPRD untuk kemudian ditindak lanjuti dalam rapat-rapat teknis selanjutnya.
“Apa yang menjadi masukan dan saran dari anggota Fraksi DPRD kota Parepare perlu kemudian untuk kita tindak lanjuti melalui rapat teknis selanjutnya. Sehingga apa yang disusun melalui Ranperda tersebut bisa betul-betul memberikan dampak baik bagi kemajuan Pendidikan di Kota Parepare,” ungkapnya.
Pangerang menambahkan, mengenai saran dan masukan Fraksi DPRD terkait komposisi para guru dan tenaga pendidik non PNS, akan ditindak lanjuti melalui peraturan Wali Kota Parepare.
“Terkait adanya masukan dari fraksi mengenai Tenaga Pendidik atau Guru yang non ASN kemudian akan kita tindak lanjuti lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota Parepare,” tandasnya. (*)