PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan itu digelar melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, di Ruang Paripurna lantai 3 gedung DPRD Kota Parepare, Senin 1 Maret 2021.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim hadir membacakan sambutan Wali kota Parepare HM Taufan Pawe.
Dia menjelaskan, pendidikan adalah satu sistem masing-masing individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.
“Jadi, pendidikan ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman,” jelas Pangerang Rahim.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Parepare serta mengajak wakil rakyat agar pembahasan Ranperda tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada, dan berharap dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Tentu, kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal,” harap Pangerang Rahim.
Kegiatan penyerahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Parepare Iwan Asaad, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Parepare. (*)