JAKARTA, KLUPAS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama jajaran, di Ruang Rapat Kapolri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Beberapa hal terkait penguatan sektor pertanian dibahas, mulai dari swasembada beras hingga pengawalan distribusi pupuk subsidi bagi petani.
Kapolri menegaskan, swasembada beras merupakan cita-cita bersama. Dengan swasembada beras, Indonesia tidak hanya bisa mencukupi kebutuhan rakyatnya melainkan juga bisa melakukan ekspor ke negara-negara yang membutuhkan.
“Polri siap membackup berapa jumlah panen padi dari para petani. Dengan swasembada beras, kita bisa melakukan ekspor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.
Terkait dengan pupuk subsidi, Kapolri meminta support dari Kementrian Pertanian berupa data pendistribusian. Dengan begitu, jajaran Polri dengan sangat mudah untuk melakukan monitoring atau pengawasan dalam pendistribusian pupuk subsidi tersebut.
“Agar diberikan petanya sehingga kita tahu pendistribusian pupuk di mana saja. Sehingga anggota saya bisa memonitor, kalau ada yang sesuai bisa ditelusuri di mana akar permasalahannya, yang terpenting petani tidak dirugikan,” tekan Kapolri.
Disisi lain, Polri mendukung produksi kedelai dalam negeri dengan melakukan pemetaan terhadap lahan tanam kedelai yang ada sehingga bisa mendorong produksi kedelai dalam negeri.
“Kedelai dalam negeri harus habis dulu baru ekspor, perlu dihitung (stok kedelai dalam negeri) agar tidak terjadi kelangkaan. Kami sangat mendukung,” tambah Kapolri.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terima kasih kepada jajaran Korps Bhayangkara yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan.
“Semua sembako dapat terjaga karena Satgas Pangan Polri membantu dengan baik,” kata Syahrul.
Pria yang akrab disapa SYL ini juga mengharapkan dukungan penuh Kepolisian untuk menjaga sektor pertanian terutama 11 komoditi pertanian prioritas. Dalam pertemuan tersebut turut dilakukan nota kesepahaman atau MoU komoditi prioritas pembudidayaan sarang burung walet. (*)