banner 728x250

DPRD Morut Belajar Pelayanan Kesehatan di RSUD Andi Makkasau Parepare

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan studi banding di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Rabu (9/6/2021).

banner 800x800

Rombongan DPRD Morut dipimpin Ketua tim, Yanto Baoli. Mereka diterima Wadir Keuangan RSUD drg. Andi Cenrara, Wadir Pelayanan RSUD dr. Ibrahim Kasim, Dewan Pengawas RSUD Minhajuddin Ahmad dan sejumlah Kepala Bidang di RSUD Andi Makkasau.

Pada kesempatan itu, Ketua tim DPRD Morut, Yanto Baoli meminta saran dan masukan manajemen RSUD Andi Makkasau Kota Parepare terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Menurut Yanto, kesiapan dokter spesialis dan sarana kesehatan kekinian yang dimiliki RSUD Andi Makkasau Parepare patut dijadikan percontohan.

“Sebagai daerah baru, kami harus banyak belajar agar dapat sejajar dengan kabupaten/kota lainnya. Hasil studi banding ini nantinya akan diaplikasikan di Morut,” ujar Yanto.

Termasuk bagaimana menjadi BLUD dan meningkatkan PAD rumah sakit, serta memenuhi kebutuhan medis dan pelayanan, seperti menyediakan stok darah dan pengelolaan ambulance jadi pendapatan agar tidak jadi temuan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Andi Makkasau, dr. Ibrahim Kasim menjelaskan, ada 32 dokter spesialis di RSUD Andi Makkasau Parepare. Dimana dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

“Ada beberapa kategori dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seperti ramah, menjamin kebersihan, menyiapkan alkes terbarukan dan pengelolaan keuangan secara transparan,” jelas Ketua IDI Kota Parepare ini.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik akan menunjang pendapatan rumah sakit.

“Penilaian pertama masyarakat datang berobat ke rumah sakit adalah pelayanan kesehatan yang dirasakan pasien,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *