PINRANG, KLUPAS.COM – Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di rumah kost Pondok Khayla, Jl. Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan, korban pembunuhan tersebut beridentitas seorang perempuan SIN (34), seorang Perawat di Plamonia Makassar dan anaknya AD (10), yang merupakan warga Jl. Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Saat ini, lanjut Zulpan, sebanyak 4 saksi sudah menjalani pemeriksaan petugas Reskrim Polres Pinrang untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini, yaitu AS (25) Suami siri korban, WA (33) Pemilik Kost, RO (23) Penghuni Kost, dan DA (30) Penghuni Kost.
Zulpan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, korban tewas mengalami luka-luka di bagian tubuh. Yakni korban SIN (34) terdapat luka tusukan pada bagian pinggang kanan dan punggung belakang serta luka bekas cakaran di leher, dan korban AD (10) terdapat luka tusukan pada bagian leher sebelah kanan.
Tim dari Inafis Polres Pinrang bersama Ka SPKT Polres Pinrang dan SPKT Polsek Watang Sawitto telah datang di lokasi dan langsung mensterilkan lokasi TKP serta melakukan olah TKP sejak siang tadi.
“Saat ini olah TKP telah berakhir dan korban dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan para saksi dibawa oleh Anggota Reskrim Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.
Zulpan menerangkan, sekitar pukul 13.10 Wita, Anggota Reskrim Polsek Watang Sawitto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maccorawalie dibantu Babinsa telah mengamankan seorang pengantar galon berinisial AZ (19) yang merupakan warga Langnga.
“Ya kita sudah amankan terduga pelaku di tempat kerjanya, di Depot Air Sehat di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto dan membawanya ke Posko Resmob untuk dilakukan Interogasi,” tandas Zulpan. (*)