PAREPARE, KLUPAS.COM – Call Center Terpadu 112 hadir sejak 2014 sebagai wujud atas komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melalui akun media sosial pribadinya, Rabu (4/8/2021).
“Pelayan Call Center 112 ini menggabungkan layanan panggilan darurat dari tiga unit, yakni Unit Call Centre 112, Unit Damkar, dan Unit BPBD,” katanya.
Menurut Walikota berlatar belakang doktor hukum itu, personel Call Center Terpadu 112 standby 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat.
“Hingga saat ini, berbagai laporan telah ditangani, diantaranya keadaan gawat darurat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan ambulans, pohon yang tumbang, banjir, bahkan Call Center 112 pernah mendapatkan laporan terkait cincin yang tidak dapat lepas dari jari,” jelas Taufan Pawe.
“Seluruh pelaporan masyarakat In Sha Allah akan dapat tertangani di Call Center Terpadu 112,” tambah Ketua DPI I Partai Golkar Sulsel itu.
Pada masa pandemi Covid-19, lanjut dia, masyarakat yang memiliki gejala diimbau agar menghubungi pelayanan Call Center 112 untuk dilakukan penanganan kesehatan.
“Silahkan hubungi call center 112. Para petugas akan segera menindaklanjuti dan memberikan penanganan secara cepat,” pungkasnya. (*)