PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan Wali Kota Parepare atas pandangan umum fraksi DPRD Parepare terhadap Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Parepare, Selasa (7/9/2021).
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan pembahasan tentang Ranperda PDAM. Dimana sebelumnya, Fraksi DPRD Parepare telah memaparkan pandangan umum atas Ranperda itu.
“Karena jumlah anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi syarat kuorum, maka paripurna tanggapan wali kota terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda PDAM dapat dimulai,” ujar Andi Nuhatina.
Sementara Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare mengatakan, tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi yang ia bacakan itu tentu masih ada yang belum terjawab secara rinci.
Olehnya itu, kata dia, Pemerintah Kota Parepare bersedia memberikan penjelasan pada forum-forum resmi lainnya.
“Mengingat rancangan Perda ini masih akan melalui proses pembahasan lebih lanjut, sehingga Pemkot Parepare akan senantiasa memberikan penjelasan atau informasi sekiranya terdapat hal-hal yang belum jelas dan dibutuhkan oleh dewan yang terhormat,” terangnya.
Pangerang berharap, pembahasan Ranperda PDAM pada rapat-rapat selanjutnya bisa berjalan dengan lancar. (*)