banner 728x250

Kepala BPN Pinrang Serahkan 1.189 Sertifikat Tanah Secara Simbolis

banner 120x600
banner 468x60

PINRANG, KLUPAS.COM – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang Asih Lestari, SH,M.Kn mengungkapkan, 1.189 Sertifikat diserahkan secara simbolis untuk Kabupaten Pinrang dari 8 Desa yang tersebar di beberapa Kecamatan di Pinrang.

banner 800x800

Hal itu disampaikan Asih ketika mengikuti gelaran Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara virtual, di Gedung Media Center Dinas Kominfosandi, Rabu 22 September 2021.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena masyarakat pemilik tanah harus memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang berkeadilan.

Konflik agraria dan sengketa tanah sejak lama telah menjadi masalah yang berat. Olehnya itu, kata Jokowi, Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan reformasi agraria yang menyediakan kepastian hukum bagi tanah masyarakat.

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan tidak ingin konflik agraria yang banyak terjadi di banyak daerah terus berlangsung, dan masyarakat kecil tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang menjadi sandaran hidup mereka” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden juga menegaskan kepada pihak berwajib untuk memberantas mafia-mafia tanah.

Penyerahan sertifikat ini adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 dimana ada 124.120 sertifikat tanah yang dibagikan di 26 provinsi, 127 kabupaten/kota dimana 5.012 diantaranya adalah hasil dari penyelesaian konflik agraria.

Dalam Kegiatan ini Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya mewakili Bupati Pinrang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, A. Matjtja, S.Sos. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *