PAREPARE, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe angkat bicara terkait ribut-ribut masalah izin reklamasi terhadap dua mega proyek masing-masing pembangunan masjid terapung dan anjungan cempae yang sementara dikerjakan.
“Saya dari segi kebijakan tidak ada keberanian saya melabrak aturan yang berkaitan dengan lingkungan,” tegas Taufan usai melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada lingkup Pemerintah Kota Parepare, di Auditorium BJ Habibie, Rabu (1/9/2021).
Wali Kota bergelar Doktor di bidang hukum tersebut menjelaskan permasalahan izin reklamasi yang menjadi isu liar yang berkembang penuh dengan asumsi.
“Saya berkeyakinan semuanya on proses, kalau ada penilaian dari pihak lain bahwa itu inprosedural, silahkan kita bicarakan secara profesional jangan dengan asumsi,” tantangnya.
Taufan mengatakan, dalam tata kelola pemerintahan utamanya membangun kota dirinya tidak mempunyai keberanian dengan melabrak aturan.
“Karena prinsip tata kelola pemerintahan kami ada tiga, yakni taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran,” ujarnya.
“Asasnya sudah terpenuhi, administrasi semua on proses, anggaran sesuai dengan mekanisme. Kalau ada (berasumsi) silahkan itu hak mereka tidak mungkin kami menutup diri pada hal seperti itu,” kata dia.
“Kalau ada mau ditanyakan secara teknis ada Bappeda, ada Dinas lingkungan hidup, kedua leading sektor inilah yg paling bertanggung jawab dan menjawab keluhan masyarakat,” tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel tersebut. (*)