PAREPARE, KLUPAS.COM – Sebagai bentuk sinergitas dan mengembangkan potensi pemuda, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Parepare menggelar Pemilihan Pemuda Pelopor 2021.
Pemuda Pelopor sendiri merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan pemerintah
terhadap pemuda Indonesia atas prestasi dan kontribusi untuk kemajuan masyarakat di bidang kewirausahaan, pendidikan, teknologi tepat guna, seni budaya dan pariwisata serta kebaharian/kelautan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemuda, Mansyur menyampaikan, pendaftaran pemilihan pemuda pelopor ini dimulai 4 sampai 25 Oktober.
“Tahapan penentuan pemuda pelopor ini akan ditentukan pada 26-27 Oktober,” jelas Mansyur, Selasa (5/10/2021).
Adapun persyaratannya, kata Mansyur yakni WNI yang berdomisili di Parepare dibuktikan dengan melampirkan fotocopy KTP.
“Selain itu, batas usia 16-30 tahun, lampirkan profil dan bidang pelopor yang dipilih dan mengisi formulir lewat online di http://bit.ly/pemudapelopor2021disporapar.
Adapun bidang pelopor yakni, pendidikan, agama, sosial dan budaya, bidang pengelolaan sumber daya alam, bidang lingkungan dan pariwisata, bidang pangan dan bidang inovasi dan teknologi. (*)