PAREPARE, KLUPAS.COM – Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Forkopimda melepas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Khusnul Khatimah, di ruang kerja Wali Kota Parepare, Kamis 3 Januari 2024.
Hal itu, pasca terbitnya SK perpindahan tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wates IB di Kulon Progo. Khusnul pamit kepada seluruh unsur Forkopimda dalam kegiatan pelepasan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Parepare.
“Selamat bertugas di tempat baru. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dalam melayani masyarakat Parepare selama menjabat sebagai Ketua PN Parepare,” kata Akbar.
Nampak, para unsur Forkopimda menyerahkan cinderamata kepada Khusnul, yang telah mengabdi sebagai Ketua PN Parepare sejak 2021 lalu ini.
Diketahui, Khusnul Khatimah kini digantikan oleh Andi Musafir sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parepare. (*)