PAREPARE, KLUPAS.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare Rudy Najamuddin didampingi anggota Komisi I DPRD Sudirman Tansi, mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Parepare terkait polemik yang berujung pada Pemilu Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Rudy mengatakan, pihaknya turun sebagai tindak lanjut polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait hasil Pemilu di wilayah Dapil I Bacukiki Barat, yang berujung pada Pemilu Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zaenal Asnun mengatakan, rekomendasi terkait PSU dikeluarkan pihaknya untuk dilaksanakan di TPU 002, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Rekomendasi yang dikeluarkan, kata dia, menyusul adanya temuan PTPS di lokasi terkait tiga pemilih berKTP luar Parepare, yang terdaftar dalam DPT, tidak terdaftar di DPTb (tidak menunjukkan formulir Model A- Surat Pindah Memilih), dan yang telah menggunakan hak pilihnya.
Zaenal mengungkapkan, saat hari pemilihan, PTPS yang bertugas di TPS tersebut telah mengingatkan petugas KPPS agar tidak meloloskan ketiga pemilih yang masing-masing ber-KTP Kabupaten Sidrap, Kota Palopo, dan Kalimantan Timur. Ketiganya, masing-masing mendapat satu kertas suara untuk Pilpres.
“Hasil penelitian PTPS, telah diteruskan ke KPPS untuk dilakukan perbaikan melalui PSU, khusus pemilihan presiden,” katanya.
Terpisah, Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto mengakui, telah menerima surat rekomendasi terkait PSU di salah satu TPS di Lumpue.
Awal menegaskan apapun keputusan yang direkomendasikan Bawaslu, akan ditindaklanjuti pihaknya dengan maksimal agar pelaksanaan PSU berjalan lancar.
“Pada prinsipnya, kami tidak mencari siapa yang salah. Ini menjadi pelajaran buat kami, agar ke depan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu berjalan lancar, sehingga PSU tidak lagi terjadi,” katanya.
Awal menjelaskan, pelaksanaan PSU paling lambat digelar pekan ini, khusus hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Karena tiga pemilih yang tidak memenuhi syarat, menerima masing-masing kertas suara presiden dan wapres,” katanya.
Terkait pelaksanaannya, kata Awal, pihaknya segera menyampaikan surat pemberitahuan pada 200-an calon pemilih yang tercatat di TPS 002, untuk kembali menyalurkan hak suaranya.
“Dan kami juga telah meminta, dalam hal ini kami posisi memohon pada semua petugas KPPS TPS 2, agar membantu pelaksanaan PSU mendatang. Kita berharap PSU berjalan lancar, dan Parepare aman,” pungkasnya. (*)