PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Bahagia (FMB) Kota Parepare terkait Masjid Terapung BJ Habibie yang diduga menolak warga yang hendak mensalatkan jenazah keluarganya di masjid tersebut, Senin 25 Maret 2024.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Muh Yusuf Lapanna, dan dihadiri Forum Masyarakat Bahagia, perwakilan Pemkot Parepare.
Ketua FMB Kota Parepare Zainal Aziz Mandeng menyampaikan sikap terhadap kepengurusan Masjid Terapung Kota Parepare. Menurutnya pengurusannya terkesan dadakan.
“Pengurusannya terkesan dadakan dan kami yang ketiga kalinya RDP di DPRD, pengurus masjid terapung tidak pernah hadir,” katanya.
Zainal memaparkan pernyataan sikap FMB yaitu, masjid terapung tersebut bukan merupakan masjid terapung karena masih menggunakan tiang, nama Ainun Habibie sudah banyak di Kota Parepare sehingga diusulkan diganti, fasilitas masjid banyak yang rusak dan air juga jarang mengalir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Muh Yusuf Lapanna mengatakan, bahwa berhubung pengurus Masjid Terapung tidak hadir dan jadwal DPRD minggu ini padat, jadi RDP kembali dijadwalkan pekan depan.
“Kami (DPRD Parepare) sudah koordinasi dengan pengelola masjid terapung, bendahara dan sekretaris bersedia hadir minggu depan,” ungkap Legislator Gerindra itu. (*)