banner 728x250

Tim Pemkot Parepare Pantau Gudang Pupuk, Pastikan Stok dan Distribusi Pupuk Subsidi Aman

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) turun melakukan pengawasan terhadap stok pupuk subsidi urea.

Pengawasan dilakukan saat kunjungan kerja TPID di Gudang Pupuk Kaltim, Parepare, Rabu 3 Juli 2024.

banner 800x800

Turun melakukan kunjungan di antaranya Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah T, Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana, Kabag Perekonomian dan SDA Rudy M, serta jajaran terkait Pemkot Parepare lainnya.

Kabag Perekonomian Rudy M mengatakan, kunjungan ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) bersama Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa 2 Juli 2024.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan stok pupuk urea di Gudang Pupuk Kaltim saat ini mencapai 1.700 ton.

“Pihak gudang hanya melayani permintaan dari distributor resmi, yang dalam hal ini adalah CV Karya Sidenreng Mandiri yang berlokasi di Sidrap,” ungkap Rudy.

Rudy menjelaskan, CV Karya Sidenreng Mandiri adalah satu-satunya distributor pupuk di Parepare. Distributor ini bertanggung jawab untuk mensuplai pupuk subsidi urea ke dua kios atau pengecer yang ada di Parepare.

“Distributor Pupuk Kota Parepare hanya satu yakni CV Karya Sidenreng Mandiri yang berada di Sidrap. Distributor lah yang mensuplai pupuk subsidi urea ke kios atau pengecer. Hanya ada dua kios di Kota Parepare. Petani membeli pupuk subsidi di kios yang telah ditunjuk oleh distributor,” terang Rudy.

Dia mengulas bahwa, kebutuhan pupuk urea di Parepare setiap tahunnya mencapai 600 ton. Normalnya, distributor mengambil 500 ton pupuk dari gudang untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Dengan stok yang tersedia saat ini, Rudy menegaskan, bahwa jumlahnya sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea di Parepare.

Namun demikian, Rudy juga mengakui adanya kendala yang biasanya dihadapi terkait ketersediaan dana dari distributor dan kios atau pengecer untuk membeli pupuk.

“Kendala biasanya dari pihak distributor dan kios atau pengecer terkait ketersediaan dana mereka untuk pembelian pupuk dimaksud,” pungkas Rudy. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *