banner 728x250

Taruna Ikrar BPOM Terima Piagam Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, KLUPAS.COM – Semarak aksi nyata pengendalian resistensi Antimikroba dilaksanakan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI mengatakan data hasil pengawasan menunjukkan cukup tingginya penyerahan antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian secara bebas kepada masyarakat dan pihak lain tanpa resep dokter.

banner 800x800

Menurut Taruna, hal tersebut sangat membahayakan baik pasien maupun sarana pelayanan kefarmasian (apotek) yang melakukan penyerahan antimikroba, khususnya antibiotik.

“Penyerahan tanpa resep dokter tersebut berturut-turut dari 2021 hingga 2023 adalah sebesar 79,57%, 75,49%, dan 70,75% ini sangat tinggi,” ujar Taruna Ikrar.

Menurut Ketua Harian Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS) ini penggunaan antibiotik yang berlebihan juga berdampak pada lingkungan.

Antibiotik yang dibuang ke lingkungan dapat mempercepat perkembangan resistensi di luar tubuh manusia dan hewan dan menciptakan reservoir resistensi yang lebih besar imbuh taruna ikrar.

Sementara itu, Deputi 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dra Rita Mahyona, Apt, M.Si mengatakan kegiatan semarak aksi nyata pengendalian resistensi Antimikroba dirangkaikan launching kolaborasi program Ayo Buang Sampah Obat dengan benar

Menurut Rita, pemecahan rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba serentak dan terbanyak dipimpin langsung Taruna Ikrar Kepala BPOM di gedung merah putih BPOM jumat 29 November 2024

Penyerahan piagam rekor MURI oleh Andre Purwandono mewakili Jaya Suprana mengatakan ini pertama di Indonesia dengan jumlah 4.500 peserta serentak se-Indonesia

“Pemecahan rekor ini sebagai bentuk komitmen bersama, bahwa resistensi antimikroba adalah ancaman bersama,” ujar Andre. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *