PAREPARE, KLUPAS.COM – Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang membahas penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi pemerintah daerah.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Rabu (8/1/2025).
Rakor tersebut juga diikuti secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Selain itu, pertemuan ini diikuti oleh seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia, yang membahas langkah-langkah strategis terkait penataan tenaga non-ASN di seluruh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.
“Penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Pemerintah Kota Parepare siap menjalankan arahan pemerintah pusat guna memastikan proses penataan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Abdul Hayat.
Melalui rakor ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan mengenai penyusunan kebijakan yang akan meningkatkan kualitas birokrasi dan efektivitas pelayanan publik, serta mendukung penyelesaian masalah terkait tenaga non-ASN di tingkat daerah. (*)