BARRU, KLUPAS.COM – Masyarakat Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mengeluhkan aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah mereka.
Meskipun telah berulang kali dilaporkan ke pihak berwenang, aktivitas tambang tersebut tetap beroperasi mulus. Pihak Pemerintah Kabupaten Barru termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan “tutup mata”?.
Pemilik lahan, Danres, merasa haknya dirampas oleh PT Prima Karya Manunggal (PKM) yang dikelola bersama kroninya. Danres mengaku dirinya bersama keluarganya telah berulang kali melaporkan pengolahan tambang ilegal di Lakappala, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Kami sudah berulang kali melaporkan pengolahan tambang ilegal di Lakappala, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ucap Danres, Selasa (22/4/2025).
Tambang tersebut, kata dia, juga telah merenggut nyawa pekerja akibat longsor di area pertambangan. Selain itu, beredar isu dugaan beberapa pihak menerima suap dari oknum penambang yang dikenal memiliki banyak uang.
Danres menegaskan bahwa PT PKM tidak memiliki izin untuk menambang di Lakappala, selain dirinya. Namun, lahan miliknya tetap terus dieksploitasi.
Masyarakat Desa Kupa mulai pesimis terhadap penegakan hukum di daerah mereka dan berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendengar rintihan mereka yang terus dizalimi.
“Kami tidak tahu bagaimana kinerja kepolisian dan pemerintah setempat atas kejadian ini. Mereka seakan tutup mata. Namun jika hal ini terus diindahkan, kami akan laporkan juga ke Kapolri,” pungkasnya. (*)