PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota Parepare bersama Bawaslu Parepare melaksanakan Rapat Teknis bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) di Ruangan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Parepare, Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut membahas draf Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Parepare dan Bawaslu serta teknis penandatanganan draf kerja sama tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Parepare Rustam Asta, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Mustadirham, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Kepala Bagian Hukum Setdako Nurwana, Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Asnun, Anggota Bawaslu Parepare Fadly Azis, Koordinator Sekretariat Bawaslu Parepare Handayani, beserta staf yang mendampingi.
Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Parepare, Mustadirham, menjelaskan bahwa rencana kerja sama tersebut akan dilanjutkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendidikan politik yang nantinya diwujudkan dalam bentuk kegiatan Debat Pemilu.
“Perlu ada proses penyamaan persepsi dan kesepakatan bersama untuk mencermati substansi nota kesepahaman yang akan disusun,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun, menyampaikan bahwa gagasan kerja sama tersebut berawal dari komunikasi bersama Wali Kota Parepare terkait pelaksanaan debat pemilu.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu Kota Parepare telah melaksanakan debat pemilu tingkat Kota Parepare bekerja sama dengan Tinta Hijau. Dari pengalaman tersebut, muncul gagasan untuk melanjutkan kegiatan serupa pada tingkat Sulawesi Selatan yang kemudian mendapat respons positif dari Wali Kota Parepare.
“Kami juga akan membentuk panitia kecil untuk membahas kesiapan kegiatan pendidikan politik melalui debat pemilu yang nantinya dilaksanakan bersama pihak event organizer (EO) yang akan ditunjuk,” ungkapnya.
Rapat teknis tersebut sekaligus mempertegas kembali substansi draf Kesepakatan Bersama guna menyamakan persepsi antara kedua belah pihak. Selanjutnya pelaksanaan seremoni penandatanganan akan menyesuaikan jadwal Wali Kota Parepare. (*)














