PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir para asisten dan staf ahli pemerintah daerah, para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Parepare, kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Parepare.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang nantinya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto P. menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama melalui penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, serta berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp957,2 miliar lebih.
Sementara itu, alokasi belanja daerah dirancang untuk mendukung pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor.
H. Hermanto P. menegaskan bahwa pembahasan yang lebih rinci terkait program dan alokasi anggaran akan dilakukan pada tahapan berikutnya melalui rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pembahasan berlangsung guna mendukung kelancaran pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Melalui penyerahan rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare pada tahun 2027. (*)















