Reses Rudy Najamuddin, Pelayanan Kesehatan dan Data Desil Disorot

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Persoalan data desil yang dinilai belum mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin, bersama konstituennya di Cafe Lago’ta, Kota Parepare, Sabtu (7/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, mulai dari pembangunan daerah, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga persoalan pendataan desil yang dinilai berpengaruh terhadap ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Rudy Najamuddin yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Parepare menegaskan, reses merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Ia mengungkapkan, APBD Kota Parepare saat ini telah menembus angka Rp1 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya memberikan ruang leluasa bagi pembiayaan pembangunan lantaran belanja pegawai masih menyerap lebih dari 50 persen anggaran.

Kondisi tersebut, kata Rudy, menjadi salah satu pertimbangan pemerintah melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), dari sebelumnya 34 menjadi 28 OPD.

Terkait pembangunan daerah, Rudy meminta masyarakat aktif memberikan masukan terhadap program pemerintah yang telah berjalan maupun kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian dan direalisasikan.

Di sektor pelayanan kesehatan, Rudy juga menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki KTP Parepare berhak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama ber-KTP Parepare, masyarakat wajib dilayani. Kalau ada yang tidak mendapatkan pelayanan, silakan sampaikan atau hubungi saya agar bisa kami tindak lanjuti,” tegas Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Selain itu, persoalan data desil menjadi salah satu aspirasi yang cukup menyita perhatian dalam pertemuan tersebut.

Salah seorang warga mengeluhkan ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya. Akibatnya, warga berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar pendataan penerima bantuan sosial benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Menanggapi keluhan itu, Rudy menyatakan akan mendorong pembenahan sistem pendataan melalui regulasi daerah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatasi persoalan data desil yang tidak valid.

“Kami akan mendorong adanya Perda untuk persoalan data desil yang tidak valid. Data masyarakat harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Melalui reses tersebut, Rudy berharap seluruh aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD demi peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kota Parepare. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *