PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Parepare menggelar paripurna penyampaian hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) tentang pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2020.
Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, paripurna itu adalah penyampaian hasil rapat Banggar terkait dengan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Selain LPJ APBD, DPRD juga membahas laporan keuangan dan tindak lanjut terhadap hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi kami di Banggar, pertama membahas hasil rekomendasi laporan BPK terhadap beberapa SKPD. Kita lihat apakah sudah ditindaklanjuti atau belum rekomendasi BPK itu. Kita juga sudah buat matriksnya, mana yang berproses dan belum,” jelas Rahmat.
Legislator Demokrat Parepare itu menambahkan, laporan pertanggungjawaban yang disampaikan di paripurna itu, sifatnya administratif.
“Ini kita sampaikan saja hasil rapat kami di Banggar. Persoalan jika ada SKPD yang progresnya masih lambat atau ada yang tidak capai target, itu kami kembalikan ke komisi-komisi. Karena mereka mitra kerjanya,” ungkapnya.
Untuk tahapan selanjutnya, DPRD Kota Parepare bakal menggelar paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap laporan hasil rapat Banggar tersebut.
Sebagai informasi, pada rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu. Laporan hasil rapat Banggar itu dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid. (*)