PAREPARE, KLUPAS.COM – Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menerima aduan dari warga kompleks perumahan PU Bina Marga Parepare. Mereka mengadu ke DPRD sekaitan dengan surat dari Dinas PUTR Sulsel untuk warga kompleks PU Bina Marga yang diminta untuk meninggalkan perumahan yang merupakan aset Dinas PUTR Sulsel itu.
Ketua RT kompleks PU Bina Marga, Yeti mengungkapkan, sudah dua kali menerima surat himbauan dari Dinas PUTR Sulsel. Kata Yeti, surat terakhir berisi permintaan PUTR Sulsel ke warga untuk mengosongkan perumahan. Adapun waktu yang diberikan hingga 15 November 2021 mendatang.
Yeti membeberkan adanya kenaikan iuran rumah di kompleks itu. Yakni dari Rp600 ribu naik menjadi Rp1.080.000 per tahun. Jumlah itu tidak disanggupi para warga.
“Kami minta pembayarannya sama seperti dulu pak. Apalagi ini masih pandemi. Para warga juga banyak yang tidak ada kerjaan,” keluhnya.
Ia berharap anggota DPRD Parepare bisa membantu menemukan solusi dari masalah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menegaskan siap mengawal masalah tersebut sampai tuntas. Kaharuddin mengatakan DPRD tak boleh tutup mata dengan masalah tersebut.
“Kita akan dampingi ke DPRD Sulsel. Ya memang iuran aset ditentukan kepala daerah tapi bisa saja ada diskresi atau kebijakan. Iuran bisa diturunkan, makanya kami akan kawal ke DPRD Sulsel,” ujarnya.
Di sela-sela penerimaan aspirasi itu, Kaharuddin juga menelepon langsung ke Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika. Kaharuddin meminta kesediaan DPRD Sulsel untuk menerima kunjungannya untuk membahas masalah perumahan kompleks PU Bina Marga itu.
“Besok pagi saya akan berangkat ke Makassar bersama beberapa perwakilan warga. Ketua DPRD Sulsel siap menerima kita. Katanya, PUTR juga akan dihadirkan membahas persoalan ini.” tandasnya. (*)