PAREPARE, KLUPAS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Launching Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Deklarasi Relawan P4GN Kota Parepare yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Parepare. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium BJ Habibie, Kota Parepare, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Parepare yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rustan Asta, serta Ketua BNN Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kombes Pol. Ardiyansyah, S.I.K., M.H. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Parepare.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN, diharapkan koordinasi dan pelayanan terkait permasalahan narkotika dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui pembentukan Relawan P4GN.
Rangkaian kegiatan diawali dengan launching Unit Layanan Terpadu P4GN dan dilanjutkan dengan deklarasi Relawan P4GN Kota Parepare sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan pencegahan narkotika. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemberian materi dan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran peserta tentang bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaannya.
Kalapas Parepare menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan narkoba memerlukan komitmen bersama dan harus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, serta koordinasi antarinstansi.
Keikutsertaan Kalapas Parepare dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Lapas Kelas IIA Parepare terhadap program P4GN sekaligus memperkuat sinergi dengan BNN dan Pemerintah Kota Parepare. Hal ini juga sejalan dengan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan Unit Layanan Terpadu dan Relawan P4GN dapat memperluas jangkauan edukasi, meningkatkan kepedulian masyarakat, serta memperkuat langkah pencegahan narkotika di Kota Parepare. Lapas Kelas IIA Parepare berkomitmen untuk terus mendukung upaya bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan dan masyarakat yang bersih dari narkoba. (*)















